Gadis Difabel Diperkosa Dua Lelaki Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, SERANG - Aksi pemerkosaan dialami YA seorang gadis difabel di Kota Serang. Pelakunya adalah dua lelaki berinisial EJ, 39, dan S, 46.
Kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, tetapi kini kedua pelaku dibebaskan.
Sebab, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1).
Sebab, salah satu tersangka, yakni S akan menikahi korban.
“Tersangka SE akan menikah dengan YA dan menafkahi lahir batin. Kedua tersangka telah ditangguhkan penahanannya,” ujar David.
Kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA di Kota Serang berakhir damai. Kedua pelaku pun dibebaskan dari tahanan oleh polisi.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini