Gadis Difabel Diperkosa Dua Lelaki Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini

jpnn.com, SERANG - Aksi pemerkosaan dialami YA seorang gadis difabel di Kota Serang. Pelakunya adalah dua lelaki berinisial EJ, 39, dan S, 46.
Kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, tetapi kini kedua pelaku dibebaskan.
Sebab, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1).
Sebab, salah satu tersangka, yakni S akan menikahi korban.
“Tersangka SE akan menikah dengan YA dan menafkahi lahir batin. Kedua tersangka telah ditangguhkan penahanannya,” ujar David.
Kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA di Kota Serang berakhir damai. Kedua pelaku pun dibebaskan dari tahanan oleh polisi.
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas