Gadis Difabel Diperkosa Dua Lelaki Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, SERANG - Aksi pemerkosaan dialami YA seorang gadis difabel di Kota Serang. Pelakunya adalah dua lelaki berinisial EJ, 39, dan S, 46.
Kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, tetapi kini kedua pelaku dibebaskan.
Sebab, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1).
Sebab, salah satu tersangka, yakni S akan menikahi korban.
“Tersangka SE akan menikah dengan YA dan menafkahi lahir batin. Kedua tersangka telah ditangguhkan penahanannya,” ujar David.
Kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA di Kota Serang berakhir damai. Kedua pelaku pun dibebaskan dari tahanan oleh polisi.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare