Gadis Hamil di Luar Nikah, Orang Tuanya Harus Bayar Denda
jpnn.com, KARANGASEM - Hamil di luar nikah merupakan pantangan bagi warga Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali. Kalau sampai ada warga yang hamil tanpa ikatan pernikahan, maka akan ada sanksi yang sudah menjadi aturan baku.
Lantas, apa sanksinya? Desa Adat Tenganan Pegringsingan termasuk salah satu desa tua di Bali.
Desa yang dikelilingi bukit itu termasuk konsisten mempertahankan konsep Tri Hita Karana. Desa ini juga masih menjaga adat dan budaya leluhurnya, serta tunduk terhadap aturan adat setempat.
Bali Express (Jawa Pos Group) belum lama ini mengunjungi Tenganan Pegringsingan. Puluhan krama desa terlihat berkumpul di rumah Klian Desa Adat Tenganan, Ketut Sudiastika.
Sebagian besar kaum laki-laki. Mereka menggunakan pakaian sehari-hari khas desa setempat. Yakni untuk laki-laki menggunakan kamen, tanpa baju. Udeng menutupi sebagian kepala mereka.
Ternyata saat itu di rumah Sudiastika sedang ada upacara Nampah Dandan Beling. “Ini adalah upacara karena ada warga mempunyai anak perempuan hamil di luar nikah,” ujar Sudiastika.
Desa tua itu memiliki enam desa adat. Berbeda dengan desa lainnya di Bali, yang pada umumnya dipimpin satu klian, sudiastika merupakan klian adat pertama dari enam klian lainnya. Jadi kegiatan upacara dipusatkan di tempatnya.
Klian Desa Adat Tenganan Pegringsingan,I Wayan Sudarsana menjelaskan, kata nampah berarti menyembelih atau memotong. Sedangkan dandan artinya denda atau sanksi.
Hamil di luar nikah merupakan pantangan bagi warga Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali. Ada sanksi bagi pelanggarnya.
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- DJ Asal Australia Meninggal Dunia Setelah Jatuh Dari Balkon Hotel di Bali
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara