Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone

Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone
Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone

Akibat perbuatannya ini tambah Eko, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang asusila yang disertai perbuatan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.  

“Saat ini yang bersangkutan telah mendekam di ruang tahanan Polsek Pangkalan Lada,” tandas Eko.(ris/jpnn)


PANGKALAN BUN – Perbuatan Humaidi (20) sungguh biadab. Remaja asal Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng itu tega memerkosa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News