Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone
Senin, 24 November 2014 – 17:13 WIB

Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone
Akibat perbuatannya ini tambah Eko, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang asusila yang disertai perbuatan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga:
“Saat ini yang bersangkutan telah mendekam di ruang tahanan Polsek Pangkalan Lada,” tandas Eko.(ris/jpnn)
PANGKALAN BUN – Perbuatan Humaidi (20) sungguh biadab. Remaja asal Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng itu tega memerkosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal