Gadis Keterbelakangan Mental Dicekoki Miras, Lalu Dibawa ke Kamar, Terjadilah
jpnn.com, BERAU - Seorang pria berinisial SM, 35, warga Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena memerkosa perempuan yang mengalami keterbelakangan mental. Parahnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksinya.
Peristiwa pahit yang dialami korban berinisial KL itu terjadi Senin (11/4/2022) lalu.
Kala itu korban yang sedang berada di rumah didatangi oleh SM dan beberapa temannya. Saat sedang kumpul, SM mengajak seluruh teman-temannya itu untuk berpesta miras di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Ajakan SM ini disambut baik oleh teman-teman korban. Singkatnya, KL turut dibawa ke rumah pelaku. Setibanya di sana, SM memerintahkan teman-temannya untuk membeli miras anggur merah dan bir.
Dua jenis minuman ini dicampur dan digilir ke para peserta pesta. Korban turut dicekoki oleh pelaku. Selang beberapa waktu, teman-teman korban sempat mengajak KL untuk ikut pergi membeli makanan.
Namun lantaran KL dalam keadaan mabuk berat, akhirnya ia ditinggalkan berduaan dengan SM di rumah itu. Situasi rumah kosong dijadikan kesempatan SM untuk menyetubuhi perempuan 22 tahun tersebut.
KL yang tidak sadarkan diri di ruang tamu, kemudian digendong SM ke dalam kamarnya.
"Setelah diberikan minuman, korban yang keterbelakangan mental ini mengalami mabuk berat. Kemudian dilakukan pemerkosaan yang bersangkutan dalam kondisi tidak sadar," jelas Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melalui rilisnya kepada JPNN.com, Senin (18/4/2022).
Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap seorang pria yang tega memerkosa perempuan dengan keterbelakangan mental.
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024