Gadis Keterbelakangan Mental Dicekoki Miras, Lalu Dibawa ke Kamar, Terjadilah
Pelaku SM diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari rekan korban. Saat diamanka SM yang merupakan pekerja swasta mengakui seluruh perbuatannya.
"Hubungan pelaku dan korban ini temen. Kami masih selidiki, karena perbuatan pelaku ini sungguh tidak berprikemanusiaan. Karena korban ini keterbelakangan mental," tutupnya.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
SM telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat SM dengan pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun. (mcr14/jpnn)
Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap seorang pria yang tega memerkosa perempuan dengan keterbelakangan mental.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024