Gadis Lesbian Larikan Perawan

Gadis Lesbian Larikan Perawan
Gadis Lesbian Larikan Perawan
TASIK– Luril (17), bukan nama sebenarnya, warga Samarang, Garut ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar. Gadis berambut pendek seperti lelaki ini ditangkap polisi atas pengaduan keluarga Ela (43), nama samaran, warga Kelurahan/Kecamatan Banjar.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), Senin (8/10) dari lingkungan kepolisian menyebutkan, Luril diadukan oleh Ela lantaran membawa kabur putrinya yang bernama samaran Cemara (16) sejak bulan Juli 2012.

Ditemui Radar di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Kosasih SIP membenarkan kasus tersebut. Pihaknya saat ini sedang menangani kasus melarikan anak perempuan dibawah umur tanpa ijin orang tua, dengan tersangka warga Samarang, Garut.

Dijelaskannya, penanganan kasus ini berdasarkan laporan yang  diterima Polres Banjar dengan nomor laporan LP/B/338/VII/2012/JBR/ RES BANJAR tanggal 5 Juli 2012. “Benar kami sedang menanganinya sekarang dan masih dalam proses pemeriksaan. Satu tersangka sudah kita amankan berikut dengan barang buktinya. Dan saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan ini,” beber mantan KBO Lantas Polres Banjar ini.

TASIK– Luril (17), bukan nama sebenarnya, warga Samarang, Garut ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News