Gadis Lesbian Larikan Perawan
Selasa, 09 Oktober 2012 – 07:58 WIB
TASIK– Luril (17), bukan nama sebenarnya, warga Samarang, Garut ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar. Gadis berambut pendek seperti lelaki ini ditangkap polisi atas pengaduan keluarga Ela (43), nama samaran, warga Kelurahan/Kecamatan Banjar. Dijelaskannya, penanganan kasus ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Banjar dengan nomor laporan LP/B/338/VII/2012/JBR/ RES BANJAR tanggal 5 Juli 2012. “Benar kami sedang menanganinya sekarang dan masih dalam proses pemeriksaan. Satu tersangka sudah kita amankan berikut dengan barang buktinya. Dan saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan ini,” beber mantan KBO Lantas Polres Banjar ini.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), Senin (8/10) dari lingkungan kepolisian menyebutkan, Luril diadukan oleh Ela lantaran membawa kabur putrinya yang bernama samaran Cemara (16) sejak bulan Juli 2012.
Baca Juga:
Ditemui Radar di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Kosasih SIP membenarkan kasus tersebut. Pihaknya saat ini sedang menangani kasus melarikan anak perempuan dibawah umur tanpa ijin orang tua, dengan tersangka warga Samarang, Garut.
Baca Juga:
TASIK– Luril (17), bukan nama sebenarnya, warga Samarang, Garut ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan
BERITA TERKAIT
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur