Gadis Muda Berkawat Gigi Diduga Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang di Hotel
Jumat, 08 Mei 2020 – 23:34 WIB

Ilustrasi petugas mengevakuasi sesosok mayat. Foto: ANTARA/REUTERS/Yves Herman/ AWW/djo
BACA JUGA: Gegara Rebutan Cewek, Pelajar Nekat Bacok Teman dengan Sadis
"Berdasarkan keterangan awal dari laki-laki teman korban yang diamankan bahwa mereka menggunakan pil ekstasi sebelum korban meninggal," kata Kapolres.(antara/jpnn)
Seorang gadis berinisial IK, 17, meninggal dunia diduga usai melakukan perbuatan terlarang di salah satu kamar Hotel Wisata Kabupaten Bengkalis, Jumat siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Detik-Detik Yoga Tewas Terbakar di Bengkalis, Main HP Sambil Mengecas
- Siswa SMP di Bengkalis Tewas Terbakar di Rumah, Innalillahi