Gadis Muda Berkawat Gigi Diduga Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang di Hotel
Jumat, 08 Mei 2020 – 23:34 WIB
BACA JUGA: Gegara Rebutan Cewek, Pelajar Nekat Bacok Teman dengan Sadis
"Berdasarkan keterangan awal dari laki-laki teman korban yang diamankan bahwa mereka menggunakan pil ekstasi sebelum korban meninggal," kata Kapolres.(antara/jpnn)
Seorang gadis berinisial IK, 17, meninggal dunia diduga usai melakukan perbuatan terlarang di salah satu kamar Hotel Wisata Kabupaten Bengkalis, Jumat siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini