Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:08 WIB
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba tak mengenal umur. Salah seorang di antaranya Stephanie Angeline yang ditangkap di lokasi parkir Bandara Juanda Surabaya Maret lalu. Meski masih berusia 20 tahun, dia sudah menjadi kaki tangan pengedar narkoba yang saat ini meringkuk di balik jeruji penjara. Bahkan, barang bukti berupa ganja berasal dari Lapas Madiun. Menurut dia, saat ditangkap, petugas menunjukkan surat penggeledahan. Setelah itu, mereka menggeledah tas pink dan seisi mobil. "Di dalamnya ada ganja, pil happy five, dan sabu-sabu," katanya.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/7). Jaksa Gatot Haryono menghadirkan tim penangkap yang berhasil mencegat Stephanie sebelum naik pesawat. Mereka adalah Siswanto dan I Putu Yogi Utama dari Polrestabes Surabaya.
Dalam sidang, Siswanto mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah polisi menangkap Melisa. Dia adalah pembeli barang dari Stephanie. Kepada polisi, Melisa menyebut ciri-ciri fisik terdakwa lengkap dengan nomor polisi kendaraannya.
Baca Juga:
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba tak mengenal umur. Salah seorang di antaranya Stephanie Angeline yang ditangkap di lokasi parkir Bandara Juanda
BERITA TERKAIT
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya