Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:08 WIB

Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Kasus Yusuf menjadi sorotan. Betapa tidak, Yusuf yang seorang kurir dituntut jaksa hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, Jarnawi yang menyuruh Yusuf hanya dituntut tujuh tahun penjara. Akhirnya, jaksa meralat tuntutan dan mengubah menjadi delapan tahun.
Joko Mardi Susanto kemarin divonis tujuh tahun penjara. Joko adalah perantara dalam transaksi 1,4 kilogram ganja. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa hukuman delapan tahun penjara. (eko/c6/nw)
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba tak mengenal umur. Salah seorang di antaranya Stephanie Angeline yang ditangkap di lokasi parkir Bandara Juanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi