Gadis Mungil, Habiskan Dua Bungkus Rokok Setiap Hari
jpnn.com - SANDRA Ulfiah perokok kelas berat. Gadis kecil berumur 10 tahun, warga RT 5/RW 2, Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, ini, dalam sehari rata-rata menghabiskan dua bungkus rokok.
-------------
LAPORAN : YERRY NOVEL
-----------
Ulfiah yang masih kelas 3 sekolah luar biasa (SLB) Manunggal, Slawi itu sudah tiga tahun merokok. ”Ulfi sudah merokok sejak berumur tujuh tahun,” kata ibunya, Marwati, 50, saat ditemui Radar Tegal (Grup JPNN) kemarin.
Kebiasaan buruk anak bungsu dari enam bersaudara itu bermula setelah mencoba menghisap sisa rokok ayahnya, Tarmudi, 50.
Sejak itu, Marwati mengatakan, Ulfi terus merengek tiap melihat ayah atau tetangganya yang sedang merokok. Marwati sudah kewalahan untuk menghentikan kebiasaan buruk anaknya yang kini duduk di kelas III Sekolah Luar Biasa Manunggal, Slawi, Kabupaten Tegal. ”Dia mengamuk kalau dilarang merokok,” ujar Marwati.
Kecanduan rokok Ulfi semakin parah karena tepat di sebelah rumahnya ada warung kelontong yang menjual rokok eceran. Dalam sehari, Ulfi bisa mondar-mandir hingga puluhan kali dari rumahnya ke warung kelontong milik tetangganya, Sahadi.
Tanpa membawa uang, Ulfi datang ke warung Sahadi untuk meminta sebatang rokok filter merk tertentu. Harga rokok eceran itu Rp 1.200 per batang. Marwati yang membayar seluruh rokok eceran yang diminta Ulfi.
”Ulfi tidak merokok ketika ke sekolah dan tidur saja. Di luar itu, dia selalu merokok,” kata Marwati.
Menurut Mawarti, Ulfi sangat mahir menyulut rokok sendiri dengan menggunakan korek gas. Tiap satu batang rokok eceran itu hanya diisap tiga kali kemudian dipatah-patah dan dibuang. Namun, sesudah itu Ulfi segera ke warung Sahadi untuk meminta rokok eceran lagi, begitu seterusnya.
SANDRA Ulfiah perokok kelas berat. Gadis kecil berumur 10 tahun, warga RT 5/RW 2, Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, ini, dalam sehari rata-rata menghabiskan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom