Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus gadis remaja berinisial RSP (14) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) yang jadi tersangka setelah menerima kiriman video tak senonoh dari remaja pria berinisial MRST.
Pengirim video tak senonoh, MRST sendiri konon anak ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Padangsidimpuan.
Dalam unggahan melalui akunnya di Instagram, Sahroni menyebut remaja putri itu sempat disomasi pihak MRST hingga berujung penetapan tersangka oleh polisi setempat.
"Pak Kapolri izin, tolong sangat perhatian tentang ini," tulis Sahroni sembari me-mention akun @listyosigitprabowo, dikutip Selasa (12/11/2024).
Permintaan itu disampaikan Sahroni bersamaan unggahan video SRP dan ayahnya yang bersumber dari IG @Fakta.indo.
Dalam video itu, ayah korban yang berinisial TSP meminta keadilan untuk anaknya.
"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video p*rn* dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ujar TSP, ayah gadis itu.
Ahmad Sahroni mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal gadis remaja jadi tersangka setelah terima video tak senonoh dari anak pengusaha di Sumut.
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin