Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus gadis remaja berinisial RSP (14) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) yang jadi tersangka setelah menerima kiriman video tak senonoh dari remaja pria berinisial MRST.
Pengirim video tak senonoh, MRST sendiri konon anak ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Padangsidimpuan.
Dalam unggahan melalui akunnya di Instagram, Sahroni menyebut remaja putri itu sempat disomasi pihak MRST hingga berujung penetapan tersangka oleh polisi setempat.
"Pak Kapolri izin, tolong sangat perhatian tentang ini," tulis Sahroni sembari me-mention akun @listyosigitprabowo, dikutip Selasa (12/11/2024).
Permintaan itu disampaikan Sahroni bersamaan unggahan video SRP dan ayahnya yang bersumber dari IG @Fakta.indo.
Dalam video itu, ayah korban yang berinisial TSP meminta keadilan untuk anaknya.
"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video p*rn* dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ujar TSP, ayah gadis itu.
Ahmad Sahroni mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal gadis remaja jadi tersangka setelah terima video tak senonoh dari anak pengusaha di Sumut.
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Komjen Ahmad Dofiri Resmi jadi Wakapolri, Pelantikan Kapolda Tunggu Pilkada Selesai
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah