Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri

TSP mengatakan anaknya yang berusia 14 tahun merupakan korban. Dia pun meminta bantuan semua pihak atas kasus yang menimpa anaknya.
Menurut TSP, sebelum jadi tersangka, anaknya yang di bawah umur sempat disomasi oleh pengacara pelapor.
"Anak semacam ini, pak, tidak tahu arti somasi. Tolong, pak, diperhatian, ditindaklanjuti, pak," ungkapnya.
Selain itu, TSP mengatakan bukti yang coba ditunjukkannya kepada polisi tidak diterima.
"Bukti yang kami punya tidak diterima di polres. Sampai di polda pun kami memberikan rekaman ini, 'nanti saja rekamannya di pengadilan', dibilang orang itu, pak," ungkap TSP.
Dia mengatakan akibat kasus itu, sang anak mengalami trauma dan sering menangis.
"Tolong kami, pak. Kami tidak tahu lagi harus ke mana. Kami orang susah," ujar ayah anak tersebut.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ahmad Sahroni mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal gadis remaja jadi tersangka setelah terima video tak senonoh dari anak pengusaha di Sumut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi