Gadis SMA Digagahi 2 Perangkat Desa, Hamil 5 Bulan, Pengakuan Tersangka Bikin Geram

Gadis SMA Digagahi 2 Perangkat Desa, Hamil 5 Bulan, Pengakuan Tersangka Bikin Geram
Dua aparat desa, pelaku pencabulan kepada pelajar SMA di Nias Selatan, saat diamankan polisi. Foto: Polres Nias

jpnn.com, NIAS - Dua perangkat desa bermental bejat digulung jajaran Polres Nias karena memerkosa seorang gadis.

Korban berinisial AN masih duduk di bangku SMA.

Sementara itu, pelaku merupakan aparatur pemerintahan Desa Silima Banua, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumut.

Pelaku ZH (33) adalah Bendahara Desa Silima Banua, sedangkan YZ (30) sekretaris desa.

Kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan Desa Simia Banua itu terbongkar setelah korban hamil 5 bulan.

BA Subbag Humas Polres Nias Bripda Aydi Mashur mengatakan perbuatan biadab para pelaku terungkap seusai korban mengalami mual dan muntah-muntah.

Orang tua AN yang tidak mengetahui korban tengah hamil lima bulan, lantas membawa korban ke rumah sakit.

"Ternyata setelah diperiksa, korban sudah hamil kurang lebih lima bulan," kata Bripda Aydi, Selasa.

Dua pe desa bermental bejat digulung jajaran Polres Nias karena memerkosa seorang gadis SMA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News