Gadis SMP Semalam di Hutan Bersama Pacar, sebelum Kabur sempat 'Begituan'
jpnn.com - SIMALUNGUN – Setelah satu malam tidur di hutan, HS (17) memulangkan pacarnya, AFS (15) ke rumah orangtuanya. Namun karena sudah dua kali mencabuli pacarnya itu, HS terpaksa berurusan dengan hukum.
Hubungan asmara HS dengan EFS ini sudah setahun berjalan. Walau masih kelas II SMP, namun cinta EFS kepada HS cukup besar sehingga ia rela berhubungan layaknya suami istri hingga dua kali.
Ceritanya berawal pada tanggal 2 Juni, ketika EFS yang tinggal di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan bertengkar dengan abangnya. Karena merasa sedih, EFS menghubungi pacarnya, HS untuk datang ke rumah.
Tidak beberapa lama kemudian, HS yang sehari-harinya bekerja sebagai peternak di Haranggaol datang menemui EFS. Saat itu, EFS mengajak HS untuk melarikan diri. Namun sebelum mereka pergi, karena situasi rumah sedang sepi, keduanya sempat melepaskan "hasratnya".
Saat diajak melarikan diri, HS yang berasal dari Air Batu, Kisaran, Kabupaten Asahan kebingunan karena tidak memiliki sanak saudara di Haranggaol. Akhirnya HS memutuskan membawa EFS ke hutan yang berjarak 3 KM dari perkampungan. Di sana, mereka terpaksa tidur di semak-semak.
Karena merasa kasihan dan takut, esok paginya, HS membawa pulang EFS. Namun saat diantarkan, pihak keluarga EFS menangkap HS dan menyerahkan ke kantor polisi.
Saat di Mapolres Simalungun kemarin, HS mengaku kenal EFS setelah ia bekerja di Haranggaol. Kebetulan, rumah bosnya dekat dengan rumah EFS.
“Pertama kali kami melakukan hubungan suami istri, waktu di rumah tokeku (bosnya, red). Kebetulan tokeku tinggalnya enggak di rumah itu. Lalu yang kedua kali di rumah pacarku,” ujar HS saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA. “Aku sayang sama dia, aku mau tanggungjawab,” jelasnya.
SIMALUNGUN – Setelah satu malam tidur di hutan, HS (17) memulangkan pacarnya, AFS (15) ke rumah orangtuanya. Namun karena sudah dua kali mencabuli
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas