Gadis Tuna Aksara Digerayangi Tetangga
Sabtu, 04 Mei 2013 – 06:25 WIB

Gadis Tuna Aksara Digerayangi Tetangga
Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rohima mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban tersebut. Apabila bukti-bukti yang kuat, pelaku dapat dijerat melanggar pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
“Menindak lanjuti laporan itu, korban telah dimintai keterangannya. Nanti kita juga memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti agar pelaku dapat ditangkap secepatnya,” katanya. (hak)
KAYUAGUNG – Seorang gadis remaja berinisial MK (15) mengadu ke Polres OKI, Jumat (3/5). Warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayu Agung, OKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba