Gaet Kejagung, Mandiri Kian Serius Kejar Debitur Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Mandiri menggandeng Kejaksaan Agung untuk menghadapi debitur-debitur nakal.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi untuk menyelamatkan aset negara dari debitur nakal.
"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/3).
Ruang lingkup kerja sama, di antaranya, koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum lainnya.
Rohan mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Seiring bisnis Bank Mandiri yang makin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga kian besar.
Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik. (ers)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global