Gaet Kejagung, Mandiri Kian Serius Kejar Debitur Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Mandiri menggandeng Kejaksaan Agung untuk menghadapi debitur-debitur nakal.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi untuk menyelamatkan aset negara dari debitur nakal.
"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/3).
Ruang lingkup kerja sama, di antaranya, koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum lainnya.
Rohan mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Seiring bisnis Bank Mandiri yang makin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga kian besar.
Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik. (ers)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bank Mandiri Gelar Jakarta Coffee Week 2024, Dorong Industri Kopi Lokal Mendunia
- Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024
- Bank Mandiri & Kelompok Wanita Tani Bekerja Sama Ubah Sampah jadi Benda Bernilai
- Bank Mandiri jadi Official Bank Partner di Ajang Indonesia International Stuntman Show 2024
- Bank Mandiri Manfaatkan Digitalisasi untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan