Gaet Kejagung, Mandiri Kian Serius Kejar Debitur Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Mandiri menggandeng Kejaksaan Agung untuk menghadapi debitur-debitur nakal.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi untuk menyelamatkan aset negara dari debitur nakal.
"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/3).
Ruang lingkup kerja sama, di antaranya, koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum lainnya.
Rohan mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Seiring bisnis Bank Mandiri yang makin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga kian besar.
Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik. (ers)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Hadir di COP29 Azerbaijan, BNI Pertegas Komitmen Mendorong Transisi Hijau
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Efek Transformasi Digital, Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi