Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
MUI NTB: Gafatar Sesat
jpnn.com - MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut telah menyebar ke empat daerah.
Kepala Bangkesbangpoldagri Provinsi NTB Lalu Bayu Windia mengungkapkan, empat daerah yang telah dimasuki GAFATAR yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Tapi untuk saat ini tidak mudah kita melihat mereka, karena aktivitasnya rahasia dan disembunyikan,” terangnya seperti dilansir Harian Radar Lombok (Grup JPNN.com), pekan ini.
Menurut Bayu, strategi rahasia dalam perekrutan dan aktivitasnya disembunyikan karena terjadi banyak penolakan oleh masyarakat setempat. Namun mereka tetap eksis mencari anggota baru untuk mewujudkan visi-misi Gafatar.
Pada bulan Februari 2015 lalu, pengurus Gafatar sempat mendatangi Bangkesbangpoldagri. Ormas tersebut ingin mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), namun ditolak dan sampai saat ini SKT tidak pernah dikeluarkan. “Mereka datang minta SKT, tapi tidak kita berikan," ungkap Bayu.
Gafatar sendiri sejak lama telah dilarang berkembang oleh pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Namun larangan tersebut kurang tersosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat banyak yang belum tahu.
Untuk wilayah NTB, pengurus Gafatar merupakan orang NTB sendiri dan dibantu oleh orang luar.
Dari penelusuran Radar Lombok, Ketua Gafatar NTB dijabat Buana Fahriadin, Sekda GAFATAR NTB, Muh. Ali, dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Junaidin.
Kehadirannya seringkali mendapatkan penolakan keras dari masyarakat seperti pernah terjadi di Mataram, Lobar dan KSB. “Dulu sempat ribut masalah Gafatar, ada juga kantornya disini tapi sekarang sudah tidak ada," ucapnya.
MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter