Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
MUI NTB: Gafatar Sesat
Kantor Gafatar sempat terpantau berada di Jati Sela, Sesela, Lombok Barat. Namun setelah itu gerakannya sulit terpantau.
“Kalau dulu biasa mereka adakan kegiatan sosial, ormas ini memang alirannya sesat tapi bertopengkan kegiatan sosial," kata Bayu.
Ia menjelaskan, Gafatar salah satu organisasi terlarang yang paling sering berganti nama. Sebelum menggunakan nama Gafatar, nama yang dipakai adalah Milah Abraham. Organisasi tersebut juga sempat berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Milah Abraham dinilai sesat karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi.
Ajaran yang dibawa Gafatar, terang Bayu, salat dianggap tidak wajib. Ibadah puasa, haji dan lain-lain juga bisa ditinggalkan karena dianggap saat ini masih masa jahiliyah. "Syahadat mereka juga berbeda lho, tidak kayak kita,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Prof H Syaiful Muslim mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan berhati-hati masuknya gerakan aliran sesat seperti Gafatar. Sebab, Ormas tersebut telah dinyatakan sebagai aliran sesat karena mempelesetkan ajaran Islam.
MUI pusat lanjutnya, sudah dengan tegas telah mengeluarkan fatwa sesat. Oleh karena itu alasan apapun yang digunakan sudah tidak bisa dibenarkan lagi.
“Jangan sampai lah ada masyarakat kita yang masih bisa diperdaya, Gafatar sudah jelas-jelas jauh dari ajaran Islam,” ujar Saiful Muslim.
Awal Januari 2015 lalu, GAFATAR pernah mendatangi MUI NTB untuk diakui dan tidak dianggap sesat. Namun setelah dilakukan investiagsi dan penelitian Gafatar yang berkembang di NTB juga sesat dan menyesatkan.
MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel