Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
MUI NTB: Gafatar Sesat
Minggu, 17 Januari 2016 – 22:30 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pojok Satu/JPNN.com
“Gafatar dimanapun sama, mereka sesat. Karena AD/ART mereka sama, sama-sama sesat,” tegasnya.
Saiful menjelaskan, Gafatar adalah organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan aliran sesat oleh MUI, sedangkan di NTB sendiri organisasi ini diketahui sudah berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat sejak 2014. “Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak salat, tidak berhaji dan menyatakan keluar dari Islam,” katanya.(zwr/cr-luk/fri/jpnn)
MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme