Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
MUI NTB: Gafatar Sesat
Minggu, 17 Januari 2016 – 22:30 WIB
“Gafatar dimanapun sama, mereka sesat. Karena AD/ART mereka sama, sama-sama sesat,” tegasnya.
Saiful menjelaskan, Gafatar adalah organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan aliran sesat oleh MUI, sedangkan di NTB sendiri organisasi ini diketahui sudah berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat sejak 2014. “Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak salat, tidak berhaji dan menyatakan keluar dari Islam,” katanya.(zwr/cr-luk/fri/jpnn)
MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel