Gafatar Ingin Mendirikan Negara di Dalam Negara
jpnn.com - PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya, itu penilaian anggota Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulai.
Dia mengatakan, eksistensi Gafatar dikhawatirkan menyimpang dari konteks kehidupan negara kesatuan NKRI. “Kalau ini dikembangkan dan dibesarkan secara luas, bisa membahayakan NKRI kita,” kata Saleh dilansir dari Rakyat Kalbar, Sabtu (30/1).
Dia menyebutkan, salah satu target Gafatar ingin mendirikan negara di dalam negara. Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang dari konteks kehidupan NKRI dan bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi.
Dia mendesak pemerintah serta kepolisian untuk menyelidiki lebih detail keberadan Gafatar. “Kami meminta supaya ditindak tegas sesuai undang-undang,” sambungnya.
Sedangkan untuk membentengi pemahaman agama, Saleh mendesak Kementerian Agama dan kementerian terkait mengerahkan seluruh aparaturnya. Yakni melakukan pembinaan keagamaan supaya para pengikut Gafatar kembali sadar dan menjadi warga biasa. (isf/iil/jos/jpnn)
PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!