Gafatar Ingin Mendirikan Negara di Dalam Negara
jpnn.com - PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya, itu penilaian anggota Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulai.
Dia mengatakan, eksistensi Gafatar dikhawatirkan menyimpang dari konteks kehidupan negara kesatuan NKRI. “Kalau ini dikembangkan dan dibesarkan secara luas, bisa membahayakan NKRI kita,” kata Saleh dilansir dari Rakyat Kalbar, Sabtu (30/1).
Dia menyebutkan, salah satu target Gafatar ingin mendirikan negara di dalam negara. Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang dari konteks kehidupan NKRI dan bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi.
Dia mendesak pemerintah serta kepolisian untuk menyelidiki lebih detail keberadan Gafatar. “Kami meminta supaya ditindak tegas sesuai undang-undang,” sambungnya.
Sedangkan untuk membentengi pemahaman agama, Saleh mendesak Kementerian Agama dan kementerian terkait mengerahkan seluruh aparaturnya. Yakni melakukan pembinaan keagamaan supaya para pengikut Gafatar kembali sadar dan menjadi warga biasa. (isf/iil/jos/jpnn)
PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan