Gaga-Gara Diperawani Pria Kenalan di Facebook, Siswi Ini Dikeluarkan dari Sekolah
jpnn.com - PEKANBARU - Lantaran direngut kesucianya oleh lelaki yang dikenalnya melalui situs jejaring sosial Facebook, salah seorang siswi MTS di Kabupaten Siak dikeluarkan dari sekolah. Akibat kejadian ini orang tua siswi tersebut tidak terima. Karena mereka menilai apa yang dilakukan oleh pria tersebut telah merampas masa depan anaknya.
Untuk memperoleh keadilan, orang tua siswa tersebut Jumat (11/9) Melaporkan tindakan lelaki tersebut ke Mapolsek, Bunga Raya, Siak. Mereka berharap agar pelaku ditangkap dan diadili menurut ketentuan undang undang yang berlaku.
Dalam laporan yang diterima kepolisian,diceritakan orang tua dan korban, bahwa Ia di gauli oleh kenalanya tersebut sebanyak tiga kali. Korba sendiri tergolong masih dibawah umur karena masih berusia 14 tahun. Awalnya korban terbuai rayuan pelaku, sehingga kejadian tak senonoh tersebut berulang.
Kepala bidang humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan tentang adanya laporan tersebut. Lelaki yang dilaporkan tersebut memiliki inisial H. Sempat dicari oleh korban dan orang tuanya, namun pria tersebut menghilang.
"Setiap melakukan hubungan badan, korban selalu dibawah ancaman. Ia meminta kepada korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun. Polisi kini sudah menetapkan status DPO kepada H." Ujar Guntur.
Tidak hanya kehilangan kehormatanya, korban juga harus rela dikeluarkan dari sekolahnya. Padahal, korban kata Guntur duduk dibangku kelas Tiga. "Pelaku akan kami jerat dengan undang undang persetubuhan dibawah umur," Tukas Guntur. (dik)
PEKANBARU - Lantaran direngut kesucianya oleh lelaki yang dikenalnya melalui situs jejaring sosial Facebook, salah seorang siswi MTS di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta