Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bilang Begini
Kamis, 20 Januari 2022 – 04:07 WIB
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun pidana penjara dengan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.
Putusan itu sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.
Gaga Muhammad merupakan terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019.
Adapun kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene memberikan tanggapan perihal vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang