Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:00 WIB

Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Foto: Romaida/jpnn
Menurut Fahmi, menjalani bimbingan setelah bebas lumrah diberikan lapas sebagai salah satu kewajiban pembebasan bersyarat.
"Itu proses tuntutan administrasi dan itu menjadi kewenangan lembaga pemasyarakatan dan Gaga pasti patuhi," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Selebgram Gaga Muhammad hanya menjalani hukuman dua tahun tiga bulan, kuasa hukum membeberkan fakta ini.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku
- Mayat JS Dicor Semen di Ruko Jakarta Timur, Pelakunya
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati