Gagah Banget Pakai Baju PNS, Supriadi Ternyata Jahat Sekali
Rabu, 15 November 2017 – 14:20 WIB
“Saat ini dia masih diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan ada korban atau tersangka lain. Pelaku kami jerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,” tegas Hafidz. (amb)
Taher alias Supriadi terlihat gagah saat memakai baju pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer