Gagah Pakai Baju Polisi, Bini Tiga, Raup Rp 400 Juta

Gagah Pakai Baju Polisi, Bini Tiga, Raup Rp 400 Juta
Pelaku penipuan modus hipnotis yang mengaku anggota polisi ditangkap polisi. Foto: Jambi Independent/JPG

"Pengakuan tersangka ada sebanyak 60 orang yang telah ditipunya, korbannya kebanyakan wanita. Dia mengelabui korban dengan hipnotis dan mengaku menjadi anggota Polri dinas di Polda Jambi" ungkapnya.

Sementara Johny mengatakan, untuk membuat para korban terpedaya, dia mengaku tamatan AKPOL lulusan tahun 2000. Cara berbicara tegas ala polisi juga dilalakukan untuk mengelabuhi para korban.

Uang hasil kejahatanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dua istrinya yang lain, yang tinggal secara terpisah. Dia tinggal di rumah istri ketiga, tapi juga mengirim uang untuk dua istrinya yang lain itu.

“Selain itu juga saya gunakan untuk mengirim mertua saya dari istri kedua yang berada di pulau Jawa,” akunya.

Johny mengaku pensiunan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia. Setelah tak lagi bekerja, dia mulai mejalankan aksinya. Dia terinspirasi di tayangan televisi. 

Kini tersangka mendekam di jeruji besi Polsek Pasar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan 7 hingga 12 tahun penjara. (uri/ira/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News