Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap

jpnn.com - jpnn.com - Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.
Namanya Abdul Mutholib (60) warga Ngajum, Malang. Dia mengaku pintar dan bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
Namun dalam menjalankan proses pengobatan, pasiennya harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Syarat yang ditentukan kakek lima cucu itu adalah pasien bersedia diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) melaporkan, aksi perdukunan kakek ini ternyata palsu. Semuanya terbongkar karena korbannya yang merupakan istri aparat melaporkan peristiwa itu.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, tindakan sang kakek sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini.
"Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan disertai dengan kekerasan maupun paksaan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara," kata Sutiyo kepada Pojok Pitu. (22/1)
(pojok pitu/jpnn)
Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir