Gagak Ancam Laporkan KPK ke Polri dan Kejagung
Rabu, 20 Oktober 2010 – 14:41 WIB
"Bila dalam waktu dekat KPK tidak segera mengambil tindakan, kami akan melaporkan proyek pengadaan tanah untuk perluasan Gedung KPK kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Ada indikasi tidak baik dalam proyek ini, berdasarkan bukti yang ada," kata Budi dan Oki, perwakilan aksi massa Gagak, yang sekaligus meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan keuangan KPK. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gerakan Gantung Koruptor (Gagak) mengancam akan melaporkan KPK kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini terkait dengan proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru