Gagak Negara Minta KPK Tidak Tebang Pilih
Jumat, 14 Desember 2012 – 22:02 WIB

Gagak Negara Minta KPK Tidak Tebang Pilih
"Kami memberi apresiasi kepada KPK dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Kasus ini jangan hanya berhenti pada sosok Dirjen Kereta Api," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Soemino Eko Saputro dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider tiga bulan. Majelis Hakim Tipikor menyatakan Soemino secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada pelaksana proyek pengangkutan KRL bekas dari Jepang.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai terdakwa Soemino terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena menyetujui penunjukan langsung terhadap Sumitomo Corporation untuk menjadi pelaksana proyek pengangkutan KRL bekas dari Jepang 2006-2007. (awa/jpnn)
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Ganyang Perampok (Gagak) Negara melakukan aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI