Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran

Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran
Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta mengembalikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 150 miliar ke Kas Daera. Penyebabnya, karena Dinas Perumahan DKI gagal melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di tiga lokasi di ibu kota.

"Alokasi pembebasan lahan itu sekitar Rp150 miliar untuk rusun warga kena relokasi," ujar Kepala Dinas Kebersihan Jonathan Pasodoung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut Jonathan, pihaknya gagal membebaskan lahan karena warga menolak dipindahkan. Ketiga lahan berlokasi di Kampung Sawah (Jakarta Utara), Rawa Domba (Jakarta Timur) , dan Kemayoran (Jakarta Pusat).

"Di atas lahan itu masih banyak warga yang tidak bersedia untuk dipindahkan. Jakarta Utara yang di Kampung Sawah masih banyak masyarakat yang ada di tanah yang ditawarkan," papar Jonathan.

JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta mengembalikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 150 miliar ke Kas Daera. Penyebabnya, karena Dinas Perumahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News