Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran

Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran
Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran
Lebih lanjut Jonathan mengatakan bahwa anggaran pembebasan lahan itu telah dikembalikan ke kas daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dalam laporan ke Bappeda, Dinas Perumahan menjelaskan bahwa lahan tidak bisa digunakan. "Sudah saya sampaikan ke Bappeda," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta mengembalikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 150 miliar ke Kas Daera. Penyebabnya, karena Dinas Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News