Gagal Bebaskan Lahan, Dinas Perumahan Kembalikan Anggaran
Rabu, 03 Juli 2013 – 18:48 WIB
Lebih lanjut Jonathan mengatakan bahwa anggaran pembebasan lahan itu telah dikembalikan ke kas daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dalam laporan ke Bappeda, Dinas Perumahan menjelaskan bahwa lahan tidak bisa digunakan. "Sudah saya sampaikan ke Bappeda," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta mengembalikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 150 miliar ke Kas Daera. Penyebabnya, karena Dinas Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS