Gagal Berangkat Haji, Lapor Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penipuan berkedok pemberangkatan jamaah haji kembali terjadi. Kali ini menimpa Faisal, 39 warga Mojokerto, Jawa Timur. Faisal pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan JI dan HJI yang ditudingnya sebagai pelaku penipuan ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya.
"Kasus penipuan calon haji, pelapor Faisal asal Mojokerto," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (10/10).
Rikwanto menceritakan, korban telah mendaftar untuk melakukan perjalanan haji 2013 pada pihak penyelenggara haji dengan menyetor uang Rp 308 juta.
Kemudian, pada 7 Oktober 2013 korban diminta datang ke Hotel Sheraton Bandara untuk manasik. Setelah di hotel, lanjut Rikwanto, terlapor mengatakan hotel penuh. "Lalu korban dipindah lagi ke Hotel Sultan," katanya.
Ia melanjutkan, terlapor kemudian berjanji akan memberangkatkan pada 8 Oktober 2013. "Ternyata tidak direalisasi dengan berbagai alasan," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan berkedok pemberangkatan jamaah haji kembali terjadi. Kali ini menimpa Faisal, 39 warga Mojokerto, Jawa Timur. Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin