Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
jpnn.com, RIAU - Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
FPESGR ingin bertemu Arsyadjuliandi guna menyampaikan keluhan terkait dampak regulasi gambut yang dianggap bakal merugikan masyarakat Riau.
Sebelumnya, FPESGR telah mengirimkan surat untuk meminta beraudiensi dengan Arsyadjuliandi, Rabu (12/7).
Namun, pertemuan itu urung terlaksana karena Arsyadjuliandi dikabarkan memiliki agenda lain.
Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung yang turut menandatangani FPESGR mengatakan, Riau memiliki pertumbuhan yang bagus dan tertinggi di Indonesia.
Karena itu, sangat disayangkan jika sampai harus terhambat lantaran regulasi gambut.
Menurut Nursal, FPSGR meminta Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mencabut atau menunda Permen LHK P.17/2017.
Sebab, aturan tersebut dianggap akan memengaruhi kondisi Riau yang sedang berkembang.
Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron