Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
jpnn.com, RIAU - Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
FPESGR ingin bertemu Arsyadjuliandi guna menyampaikan keluhan terkait dampak regulasi gambut yang dianggap bakal merugikan masyarakat Riau.
Sebelumnya, FPESGR telah mengirimkan surat untuk meminta beraudiensi dengan Arsyadjuliandi, Rabu (12/7).
Namun, pertemuan itu urung terlaksana karena Arsyadjuliandi dikabarkan memiliki agenda lain.
Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung yang turut menandatangani FPESGR mengatakan, Riau memiliki pertumbuhan yang bagus dan tertinggi di Indonesia.
Karena itu, sangat disayangkan jika sampai harus terhambat lantaran regulasi gambut.
Menurut Nursal, FPSGR meminta Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mencabut atau menunda Permen LHK P.17/2017.
Sebab, aturan tersebut dianggap akan memengaruhi kondisi Riau yang sedang berkembang.
Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka