Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
Rabu, 12 Juli 2017 – 15:18 WIB
Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.
Sebab, pengusaha hutan tanaman industri dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.
Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran. (jos/jpnn)
Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka