Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
Rabu, 12 Juli 2017 – 15:18 WIB

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN
Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.
Sebab, pengusaha hutan tanaman industri dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.
Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran. (jos/jpnn)
Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute