Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang

Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.

Sebab, pengusaha hutan tanaman industri dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.

Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran. (jos/jpnn)


Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News