Gagal Bisnis, Pilih Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Gagal Bisnis, Pilih Jadi Pengedar Sabu-Sabu
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, MALANG - Tim Buser Satresnarkoba Polres Malang menangkap Rudianto (38) saat mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Malang.

Pelaku yang putus asa dengan kegagalan dalam usaha ini, harus mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang yang banyak dengan cara menjadi pengedar sabu.

Dia mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu tiap poket sabu yang diedarkan.

Hal itu dilakukan pelaku guna membayar hutang bank sebesar Rp 50 juta yang dipinjam dari 3 bank dengan jaminan surat tanah dan berkewajiban mengembalikan uang tersebut dengan cicilan Rp 11 juta tiap bulannya.

Berbagai usaha sudah dilakoninya untuk mencari uang.

Mulai dari menjual jajanan Lebaran, juga berujung ditipu temannya sendiri, hingga harus berjualan tempe keliling dengan nyambi menjadi pengedar sabu.

Bahkan, selama 10 bulan lamanya, pelaku melakoni pekerjaan terlarang, dengan menyembunyikan dari keluarga, lantaran iming-iming penghasilan yang besar tiap menjual per poketnya.

"Pelaku yang ditangkap buser Satresnarkoba Polres Malang, tidak bisa berkutik, setelah ditemukan 22,39 gram sabu yang disembunyikan di rumahnya," ujar AKP Syamsul Hidayat, Kasat Resnarkoba Polres Malang.

Tim Buser Satresnarkoba Polres Malang menangkap Rudianto (38) saat mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News