Gagal Bujuk Minum Bir Pletok
Minggu, 18 September 2011 – 15:25 WIB
KAMIS siang (15/9) seusai konser, Winner menyempatkan diri untuk mengunjungi Kota Gudeg, Jogjakarta. Mereka makan siang di sebuah rumah makan di daerah Kaliurang. Sayangnya, Icez tidak bergabung. Selesai konser, dia langsung kembali ke Jakarta karena urusan pekerjaan. Jeda sehari itu digunakan band yang memiliki hits Kesaktianmu tersebut untuk refreshing sebelum esoknya manggung di Klaten, juga bersama Kotak. Oly yang belum pernah meminum bir pletok awalnya terlihat penasaran. Tapi, kemudian dengan cepat dia menjawab tidak. Saat bir pletok yang dipesan tiba, kembali Posan, Rio, serta Beben mencoba untuk mengubah pikiran Oly. ’’Tuh kan Oly, ini isinya jahe. Bagus buat suara kamu, di tenggorokan hangat,’’ bujuk Posan.
Suasana santai siang itu dimanfaatkan mereka untuk melepas lelah dan bersenda gurau. Saat memilih menu makan dan minum, beberapa personel Winner serta kru penasaran pada minuman bir pletok. Bir pletok adalah minuman penyegar yang dibuat dari campuran beberapa rempah seperti kayu secang, jahe, serai, serta daun pandan yang dipadu selasih. Meski dinamai bir, minuman itu tidak mengandung alkohol sama sekali.
Baca Juga:
Beberapa di antara mereka pun akhirnya memilih menu tersebut. Tapi, tidak demikian dengan Oly. Dia justru memesan jus wortel. Rio, Posan, dan Beben lantas membujuk Oly agar memesan bir pletok. ’’Oly, ini minuman tradisional. Bukan minuman keras. Coba deh. Cuma namanya saja yang pakai bir,’’ bujuk Rio.
Baca Juga:
KAMIS siang (15/9) seusai konser, Winner menyempatkan diri untuk mengunjungi Kota Gudeg, Jogjakarta. Mereka makan siang di sebuah rumah makan di
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi