Gagal Capai Target Pajak, Anak Buah Anies Salahkan Kondisi Ekonomi Global
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya mengakui kegagalan mencapai target penerimaan pajak 2019. Hingga hari ini, Kamis (26/12), penerimaan pajak DKI Jakarta baru menyentuh 88,73 persen.
"Angkanya Rp 39,5 triliun dari target R p44 triliun. Target Rp 44 triliun itu sudah kami hitung dari kemarin-kemarin dan tidak akan tercapai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut di Balai Kota Jakarta.
Berdasarkan estimasi Pemprov DKI total penerimaan pajak yang akan masuk ke kas daerah pada 31 Desember 2019 adalah sekitar Rp 40 triliun. "Rp 40 triliun sekian atau 89,9 persen," kata Saefullah.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu berkilah bahwa penerimaan pajak DKI meleset dari target karena kondisi ekonomi global dan nasional yang melemah.
"Transaksi di 2019 ini sangat sedikit, BPHTB kami hanya 40 persen. Orang yang bertransaksi itu sedikit sekali, pembelian rumah, apartemen mewah, itu sedikit sekali," katanya.
"Masa orang mau disuruh paksa beli supaya kami dapat pajak, kan enggak bisa," kata dia. (ant/dil/jpnn)
Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, realisasi penerimaan pajak daerah per 23 Desember lalu, yakni:
1. Pajak kendaraan bermotor: Rp8,6 triliun dari target Rp8,8 triliun (98 persen).
2. Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp5,3 triliun dari target Rp5,6 triliun (93,6 persen).
3. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor: Rp1,26 triliun dari target Rp1,27 triliun (98,8 persen).
4. Pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaa: Rp9,4 triliun dari target Rp10 triliun (94,5 persen).
5. Pajak reklame: Rp1,04 triliun dari target Rp1,05 triliun (99,05 persen).
6. Pajak air tanah: Rp122 miliar dari target Rp110 miliar (111 persen).
7. Pajak hotel: Rp1,7 triliun dari target Rp1,8 triliun (96,4 persen).
8. Pajak restoran: Rp3,6 triliun dari target Rp3,55 triliun (101 persen).
9. Pajak hiburan: Rp832 miliar dari target Rp850 miliar (97,96 persen).
10. Pajak penerangan jalan: Rp814 miliar dari target Rp810 miliar (100,5 persen).
11. Pajak parkir: Rp536 miliar dari target Rp525 miliar (102,1 persen).
12. BPHTB: Rp5,5 triliun dari target Rp9,5 triliun (58,6 persen).
13. Pajak rokok: Rp610 miliar dari target Rp620 miliar (98,4 persen).
Pemprov DKI akhirnya mengakui kegagalan mencapai target penerimaan pajak 2019. Hingga hari ini, Kamis (26/12), penerimaan pajak DKI Jakarta baru menyentuh 88,73 persen.
Redaktur & Reporter : Adil
- Prabowo Tambah Jumlah Kabinet, Ketum GP Ansor: Relevan Jika Disiapkan Hadapi Tantangan Ekonomi Global
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK