Gagal Cawapres, Mahfud MD Dapat Jatah Menteri Kabinet Jokowi - Ma'ruf?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menyebut nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD layak menjadi menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Saya kira Pak Mahfud MD layak menjadi menteri di kabinet Jokowi - Ma'ruf nanti," kata Ujang saat dihubungi, Selasa (30/4) ini.
Banyak faktor yang membuat Mahfud layak menjadi menteri Jokowi - Ma'ruf. Menurut Ujang, Mahfud pernah gagal menjadi Cawapres pendamping Jokowi. Dari kegagalan itu, Mahfud akan diberi jabatan menteri agar kekecewaan tidak semakin mendalam.
"Memang saya tidak tahu ada tidaknya deal di balik digesernya Mahfud MD sebagai Cawapres pendamping Jokowi. Hanya saja, kegagalan menjadi pendamping itu, menguatkan faktor Mahfud menjadi menteri," ungkap dia.
BACA JUGA: Grace Natalie Dianggap tak Layak jadi Menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf
Faktor lain, kata dia, Mahfud memiliki kedekatan dengan Jokowi. Mahfud juga pernah menjabat anggota .Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Dia juga sudah dekat dengan Pak Jokowi. Sudah banyak bertemu. Di lapangan juga dia posisi di tengah, tetapi kecenderungan ke 01," lanjut dia.
Ujang menilai, sosok Mahfud layak menjadi Menteri Koordinator. Hanya saja, dia tahu Menko yang akan ditempati Mahfud kelak di kabinet Jokowi - Ma'ruf.
Mantan Ketua MK Mahfud MD dinilai berpeluang besar mendapat tempat di kabinet Jokowi - Ma'ruf
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power