Gagal Century, DPR Bubarkan Saja
Senin, 23 November 2009 – 21:06 WIB
Oleh sebab itu, lanjut Bambang, tidak ada lagi alasan bagi F-Partai Demokrat untuk tidak ikut menandatangani hak angket Bank Century. Bahkan harusnya F-PD berada di barisan depan dalam memperjuangkan hak angket.
Baca Juga:
Memperhatikan hasil audit investigasi BPK, setidaknya ada tiga pejabat yang ikut menandatangani ball out Century, yakni Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan Sri Mulyani (selaku ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan-KSSK) dan Sekretaris KSSK, Raden Pardede. "Ada tiga pejabat yang bertanggungjawan kasus bank Century, Boediono, Sri Mulyani dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," jelasnya.
Sedangkan inisiator angket Century Maruarar Sirait, F-PDIP menyatakan upaya politik di parlemen bisa menjadi dorongan terhadap lembaga penegak hukum mengungkapkan kasus tersebut di samping komitmen yang telah Presiden SBY sampaikan. "Kita berharap semua sejalan dengan Pak SBY, mari transparan. Kita buka sama-sama, penggelontoran Rp6,7 triliun koq tanpa dasar hukum. Ini harus diungkap oleh angket Century," ujarnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Kalangan anggota dewan meminta agar lembaga DPR serius memperjuangkan hak angket. Agar perjuangan itu terealisir perlu tanggung jawab DPR
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat