Gagal Century, DPR Bubarkan Saja
Senin, 23 November 2009 – 21:06 WIB
Oleh sebab itu, lanjut Bambang, tidak ada lagi alasan bagi F-Partai Demokrat untuk tidak ikut menandatangani hak angket Bank Century. Bahkan harusnya F-PD berada di barisan depan dalam memperjuangkan hak angket.
Baca Juga:
Memperhatikan hasil audit investigasi BPK, setidaknya ada tiga pejabat yang ikut menandatangani ball out Century, yakni Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan Sri Mulyani (selaku ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan-KSSK) dan Sekretaris KSSK, Raden Pardede. "Ada tiga pejabat yang bertanggungjawan kasus bank Century, Boediono, Sri Mulyani dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," jelasnya.
Sedangkan inisiator angket Century Maruarar Sirait, F-PDIP menyatakan upaya politik di parlemen bisa menjadi dorongan terhadap lembaga penegak hukum mengungkapkan kasus tersebut di samping komitmen yang telah Presiden SBY sampaikan. "Kita berharap semua sejalan dengan Pak SBY, mari transparan. Kita buka sama-sama, penggelontoran Rp6,7 triliun koq tanpa dasar hukum. Ini harus diungkap oleh angket Century," ujarnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Kalangan anggota dewan meminta agar lembaga DPR serius memperjuangkan hak angket. Agar perjuangan itu terealisir perlu tanggung jawab DPR
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap