Gagal Dapat Rumah, Diberi Cek Palsu

Gagal Dapat Rumah, Diberi Cek Palsu
Gagal Dapat Rumah, Diberi Cek Palsu

jpnn.com - PALEMBANG – Apes dialami SR (31) warga Jl Mayor Zen, Lebak Jaya, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang. Ia menjadi korban penipuan dilakukan salah satu pengembang properti, sebut saja Daud (45).

Mulanya, dari cerita korban saat melapor ke SPK Terpadu Polresta Palembang, kemarin (1/12), antara korban dan pelaku menjalin kesepakatan perjanjian pembelian sebuah rumah. Namun, rumah yang dimaksud ternyata belum dibangun alias belum jadi wujudnya.

Akhirnya demi mendapatkan rumah impian, situasi ini dimanfaatkan pelaku yang berusaha untuk mencari keuntungan. Uang pembelian rumah sebanyak Rp150 juta yang telah disiapkan korban, dipinjam pelaku untuk alasan suatu keperluan, termasuk pembangunan rumah pesanan korban. Dari laporan yang dibuat korban dengan tanda bukti lapor polisi bernomor LP/B -3071/XII/2014/Sumsel/Resta, diketahui jika pelaku meminjam uang tersebut dua kali yakni pada 11 dan 21 Oktober 2013.

Korban yang tidak menaruh rasa curiga ini akhirnya dijanjikan akan dibayar satu bulan setelah peminjaman. Akan tetapi, pelaku berkelit dan baru dapat melakukan pembayaran pada Juni 2014. Lewat dua lembar cek Bank BTN Syariah No.SA 234314 senilai Rp 70 juta dan No.SA 234305 senilai Rp75 juta.

“Cek itu palsu, dan kami sudah mencoba menghubunginya namun jawaban tidak memuaskan. Karenanya kami pilih lapor polisi, Pak,” ungkap korban kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIK mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuat oleh korban. “Selanjutnya akan didalmi dan diselidiki oleh anggota,” singkat Kasat Reskrim. (aja/asa/jpnn)


PALEMBANG – Apes dialami SR (31) warga Jl Mayor Zen, Lebak Jaya, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang. Ia menjadi korban penipuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News