Gagal Dapat Uang, Maling Bersenjata Parang Perkosa Ibu Muda Sang Pemilik Rumah
![Gagal Dapat Uang, Maling Bersenjata Parang Perkosa Ibu Muda Sang Pemilik Rumah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/17/petugas-melihat-jendela-rumah-desa-alue-pisang-yang-dirusak-maling-senin-642020-foto-antaraho-68.jpg)
jpnn.com, SELONG - Seorang ibu rumah tangga berinisial DF, 20, warga Kelurahan Kelayu Jorong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diperkosa pelaku pencurian setelah gagal mendapatkan uang, Rabu (16/9) dini hari.
Aksi bejat itu dilakukan di bawah ancaman parang milik pelaku.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur dan hanya berhasil membawa kabur HP milik korban.
Suami korban setelah mengetahui kejadian langsung melaporkan kejadian tersebut SPKT Polres Lombok Timur, dan pelaku masih dalam penyelidikan.
Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pencurian yang terjadi di wilayah kelurahan Melayu Jorong tersebut.
Saat berada di dalam rumah korbannya, pelaku langsung beraksi dengan cara menodongkan parang ke leher korban, dan meminta korban untuk menyerahkan uangnya. Namun korban tak memenuhi keinginan pelaku.
Karena korban tak mau menyerahkan uangnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Korban melawan, namun tak kuasa karena parang menempel di lehernya.
Sebelum kabur melalui pintu depan, pelaku sempat mengambil HP milik korban di atas TV.
Seorang ibu rumah tangga berinisial DF, 20, warga Kelurahan Kelayu Jorong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diperkosa pelaku pencurian setelah gagal mendapatkan uang, Rabu (16/9) dini hari.
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya