Gagal di Tingkat Satu, Perppu Ormas Dibawa ke Paripurna DPR
Dia memandang, pasal dalam perppu perlu ada kajian mendalam dan revisi terbatas. Revisi terbatas harus dilakukan khususnya soal due process of law. Perlu revisi terbatas setelah disetujui.
“Jika pemerintah bersedia, Fraksi Partai Demokrat dapat setujui Perppu Ormas. Jika tidak setuju revisi terbatas maka Fraksi Partai Demokrat menolak perppu,” ungkap dia.
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan menerima Perppu Ormas. Nurdin menegaskan, fraksinya setuju dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua untuk pengambilan keputusan menjadikan Perppu Ormas sebagai UU.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, sesuai keputusan rapat badan musyawarah (bamus) maka pengambilan keputusan Perppu Ormas di paripurna akan digelar besok, Selasa (24/10). “Besok akan diadakan paripurna untuk pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas yang sudah dibahas di Komisi II DPR,” tegasnya usai rapat.
Politikus Partai Golkar itu tidak mempermasalahkan adanya fraksi yang menolak. Sebab, itu merupakan sikap dan independen fraksi masing-masing. “Yang jelas kami tetap lanjutkan dengan pengambilan keputusan. Tidak bisa menunggu semua orang harus setuju atau semua orang harus menolak,” ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah pada dasarnya siap melakukan revisi setelah Perppu Ormas disetujui menjadi UU. Dia mengatakan, soal revisi nanti merupakan inisiatif DPR atau pemerintah tidak masalah.
“Sepanjang yang sudah prinsip jangan direvisi seperti tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Tjahjo usai rapat. (boy/jpnn)
Tujuh fraksi menerima Perppu Ormas, tiga menolak.
Redaktur & Reporter : Boy
- Inilah Agenda Pembahasan Rapat Paripurna Perdana Prabowo
- Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir
- Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara
- DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas APBD 2025
- Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria
- PDIP Tegas, Tolak RUU Pilkada yang Bertentangan dengan Putusan MK Dibawa ke Rapat Paripurna