Gagal Diselundupkan, 34 Buah iPhone 5 Ditinggal di Pelabuhan
Senin, 17 Juni 2013 – 23:03 WIB
BATAM - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, mengamankan 34 iPhone 5 kapasitas 32 dan 64 gigabytes serta ratusan baterai ponsel merk Nokia di Pelabuhan Beton, Sekupang, Rabu (12/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah tersebut hendak diselundupkan salah satu penumpang KM Kelud dengan tujuan Jakarta, untuk dibawa ke ke ITC Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat. Karton dengan pengirim dan penerima inisial A tersebut kemudian diperiksa. Hasilnya, ditemukan 34 iPhone 5 baru dan ratusan baterai ponsel Nokia. Selanjutnya ponsel tersebut dibawa ke KPU BC Batam, Batu Ampar. “Hingga saat ini belum kita temukan pemilik barang ini,” ujar Kunto.
“Barangnya ditinggalkan begitu saja di dermaga,” ujar Kabid Penindakan dan penyidikan (P2) BC Batam, Kunto Prasti, Senin (17/6). Menurutnya, saat itu petugas tengah melakukan pengawasan terhadap barang yang akan dimuat ke atas KM Kelud rute Batam-Tanjungpriok.
Saat pemeriksaan itulah petugas menemukan satu kardus yang terkena larangan pembatasan barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam. Atas dugaan tersebut, petugas kemudian membawa barang tersebut ke Pos P2 sekaligus mengumumkan barang temuan itu ke publik. “Namun tidak ada yang mengaku sebagai pemilik,”ujarnya.
Baca Juga:
BATAM - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, mengamankan 34 iPhone 5 kapasitas 32 dan 64 gigabytes serta ratusan baterai
BERITA TERKAIT
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas