Gagal Diselundupkan, 34 Buah iPhone 5 Ditinggal di Pelabuhan
Senin, 17 Juni 2013 – 23:03 WIB
Ditambahkannya, kemungkinan pelaku yang melakukan modus pengiriman barang larangan KM Kelud memantau pengeluaran puluhan ponsel tersebut. “Karena diketahui petugas, pelaku kabur dan meninggalkan barangnya begitu saja,” lanjutnya.
Kunto menambahkan pengawasan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2012 tenntang Perlakukan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluran Barang di kawasan perdagangan bebas.(jpnn)
BATAM - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, mengamankan 34 iPhone 5 kapasitas 32 dan 64 gigabytes serta ratusan baterai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas