Gagal Diselundupkan, 34 Buah iPhone 5 Ditinggal di Pelabuhan

Gagal Diselundupkan, 34 Buah iPhone 5 Ditinggal di Pelabuhan
Gagal Diselundupkan, 34 Buah iPhone 5 Ditinggal di Pelabuhan
Ditambahkannya, kemungkinan pelaku yang melakukan modus pengiriman barang larangan KM Kelud memantau pengeluaran puluhan ponsel tersebut. “Karena diketahui petugas, pelaku kabur dan meninggalkan barangnya begitu saja,” lanjutnya.

Kunto menambahkan pengawasan tersebut berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2012 tenntang Perlakukan  Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluran Barang di kawasan perdagangan bebas.(jpnn)

BATAM - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, mengamankan 34 iPhone 5 kapasitas 32 dan 64 gigabytes serta ratusan baterai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News