Gagal Eksekusi Susno, Kejaksaan Dinilai Lemah
Senin, 29 April 2013 – 15:38 WIB

Gagal Eksekusi Susno, Kejaksaan Dinilai Lemah
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa. Sebab kejaksaan gagal untuk melakukan eksekusi. Kegagalan itu menurut Hajriyanto, menunjukan kelemahan kejaksaan di depan mata rakyat. Pasalnya mereka seperti tidak memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi. "Nah, pendekatan yang mungkin kurang dilakukan oleh tramtib itu masih bisa dimaafkan tetapi ini kejaksaan bagaimana? Sebagai lembaga yang memiliki fungsi eksekutorial tidak bisa eksekusi itu gagal, kan itu lembaga eksekusi tapi kok gagal," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Padahal kejaksaan merupakan negara. Jika negara gagal melakukan eksekusi maka negara kehilangan fungsi eksekutorialnya," ujar Hajriyanto di DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu menyayangkan gagalnya eksekusi terhadap Susno. Menurut dia, kalau satpol PP yang mencoba eksekusi bangunan liar kemudian dilawan oleh para pemilik lalu mereka kewalahan, hal itu masih bisa diterima.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim