Gagal Ginjal Akut, Pakar Sarankan Pemerintah Tetapkan Status KLB
jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia Dicky Budiman menyentil pemerintah soal kasus gagal ginjal akut yang terjadi lagi di tanah air.
Dicky menyatakan temuan kasus baru gagal ginjal akut tersebut menjadi bukti lemahnya deteksi dini kesehatan.
"Ini alasan klasik dari dulu yang tidak pernah diperbaiki. Artinya, belum ada komitmen yang kuat untuk memperbaiki regulasi. Tidak seperti semangat melakukan revisi atau membuat regulasi baru di sektor lain," ujar Dicky, Selasa.
Dia menjelaskan deteksi yang lemah berpotensi memicu temuan kasus baru lain yang serupa ataupun serupa dalam bentuk yang tidak sama sesuai dengan logika ilmiah.
Terlebih kasus gagal ginjal akut berbicara terkait obat yang diedarkan secara bebas pada masyarakat.
Dengan deteksi yang lemah, katanya, tiap kasus tidak bisa termonitoring dengan baik. Hal itu menurutnya angat berbahaya, sebab satu kasus yang ditemukan bisa menggambarkan seperti apa fenomena gunung es yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Dicky memandang sistem deteksi semua penyakit di Indonesia, tidak banyak berubah kurun waktu 20 hingga 30 terakhir. Dalam konteks memastikan tiap obat maupun makanan yang aman dan berkualitas saja, Indonesia masih lemah bahkan hanya dalam skala ASEAN.
Menurut Dicky, kembali ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak seharusnya menjadi pembelajaran berharga sekaligus momentum memperbaiki regulasi kesehatan yang masih lemah.
Pakar kesehatan global Dicky Budiman menyarankan pemerintah tetapkan status KLB untuk kasus gagal ginjal akut. Ini tujuannya.
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI