Gagal Ginjal Akut Telan 143 Nyawa, Anggota DPR Minta Kepala BPOM Lengser

Gagal Ginjal Akut Telan 143 Nyawa, Anggota DPR Minta Kepala BPOM Lengser
Dokumentasi - Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: Humas BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal menuntut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito ikut bertanggung jawab atas bencana gagal ginjal akut yang menyebabkan 143 anak meninggal dunia.

Menurut dia, BPOM telah gagal melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat. Akibatnya, ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.

"BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat," tegas Kardinal di Jakarta, Kamis (3/11).

Politisi senior Fraksi Golkar ini menegaskan, kematian 143 anak akibat gagal ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. Musibah kemanusiaan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia kesehatan tanah air.

Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.

"Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja. Jadi sudah sepantasnya dipecat, juga dituntut pidana bersama para pemilik perusahaan farmasi yang terlibat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kardinal juga menyoroti temuan BPOM terhadap tujuh obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas, yang diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

Adanya temuan ini menunjukkan buruknya performa pengawasan BPOM terhadap produksi obat dan distribusinya. Penghentian dan penarikan obat baru dilakukan setelah banyak korban bertumbangan.

Gara-gara kasus gagal ginjal akut, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dinilai gagal melakukan tugasnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News