Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 22:22 WIB

Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai saksi serta belum adanya barang bukti berupa rekaman hasil sadapan Polisi atas pembicaraan telpon Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, membuat sidang hanya berlangsung kurang dari 15 menit.
“Karena saksi (Antasari) yang akan dihadirkan pada hari ini tidak hadir, kami akan beri kesempatan terakhir pada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba saat memimpin persidangan.
Persidangan hari ini sedianya juga untuk memperdengarkan rekaman hasil sadapan penyidik Polri atas pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Namun rekaman itu tak dapat dihadirkan di Pengadilan.
Menurut Tjokorda, perintah untuk menghadirkan Antasari ataupun rekaman sadapan dari Bareskrim Polri sudah ada dalam surat penetapan Pengadilan Tipikor yang bisa dilaksanakan oleh Penasehat Hukum Anggodo.
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025