Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 22:22 WIB
![Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Namun Tim Pembela Anggodo merasa kesulitan melakukan hal itu. “Kami tidak mempunyai wewenang untuk melakukan upaya paksa,” ujar OC Kaligis yang menjadi Koordinator Tim Pembela Anggodo.
Baca Juga:
Menurut Kaligis, pihaknya juga kesulitan mendapatkan bukti rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Ade Rahrdja. “Kami akan mengirimkan surat ke Kapolda (untuk menghadirkan Antasari). Tapi yang bisa memerintahkan Kabareskrim (soal bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi) bukan wewenang kami,” ujar OC.
Ia juga menegaskan, rekaman sadapan itu jelas ada. Alasan Kaligis, karena Kapolri pernah menyatakan bahwa ada rekaman pembicaraan dimaksud. “Jaksa juga bilang ada,” sambungnya.
Salah satu anggota Tim Pembela Anggodo, Jonggi Simorangkir, bersuara lebih keras. Jonggi menegaskan bahwa persidangan tersebut merupakan persidangan perkara pidana sehinga harus ada kebenaran materiil. “Kalau persidangan pidana, masa kalah dengan persidangan konstitusi (di Mahkamah Konstitusi). Ini tidak benar,” ujar Jonggi.
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?