Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 22:22 WIB
Karenanya ia meminta majelis hakim agar dapat memerintahkan untuk menghadirkan Antasari maupun bukti rekaman sadapan. “Untuk mencapai kebenaran materil dalam perkara ini, kami mohon kebijaksanaan majelis untuk bisa menghadirkan siapapun yang terkait dengan kasus ini tanpa terkecuali. Termasuk rekaman pembicaraan Ari dengan Ade,” ucap Jonggi.
Namun Tjokorda yang memegang palu majelis menyodorkan kalimat kunci untuk menjawab pertanyaan dan permintaan kubu Anggodo. “Itu semua sudah ada dalam penetapan,” ucap Tjokorda.
Menurutnya, tentang pemutaran bukti rekaman itu memang masih menunggu kepastian dari Mabes Polri. Tjokorda menambahkan, upaya untuk menghadirkan rekaman dari Mabes Polri seperti permintaan penasehat hukum Anggodo itu semata-mata untuk keseimbangan antara Jaksa KPK dengan terdakwa.
“Transkrip rekaman yang diajukan penuntut umum telah ada di dalam berita acara. Tetapi di samping itu perlu untuk keseimbangan bagi penuntut umum maupun bagi terdakwa,” pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat