Gagal, Hatta Usulkan Daerah Pemekaran Digabung
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:33 WIB

Gagal, Hatta Usulkan Daerah Pemekaran Digabung
JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) melansir hasil penelitian mereka dalam tata kelola ekonomi daerah tahun 2011, Selasa (7/6) di Hotel Borobudur Jakarta. Salah satu fokus kajiannya menerangkan bahwa selama hampir 10 tahun otonomi daerah, ternyata belum mampu mengurangi kesenjangan kualitas infrastruktur antara daerah di Wilayah Timur dan wilayah Barat, atau antara kepulauan dan non kepulauan atau antara Kota dengan Kabupaten. Hatta pun mendukung penuh dilakukan evaluasi menyeluruh pada daerah-daerah pemekaran. Bila memang dinilai gagal, maka lebih baik segera dilakukan penggabungan kembali untuk menata ulang pemerintahannya. Bila tidak segera dievaluasi, dikhawatirkan pemekaran daerah yang gagal, justru semakin banyak menyedot kemampuan fiskal daerah bahkan pemerintah pusat.
Menyikapi hasil temuan ini, Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa mengakui, bahwa masalah ketertinggalan infrastruktur memang tidak mudah terurai meski sudah banyak dilakukan pemekaran daerah. Tujuan pemekaran agar daerah bisa berkembang mengejar ketertinggalan mereka ternyata belum berjalan maksimal.
Baca Juga:
"Infrastruktur masih lemah sekali. Ketergantungan pada BUMN dan pemerintah pusat sangat tinggi. Dana APBD untuk pelayanan publik semakin kecil karena habis untuk servis aparat. Itu menunjukkan gejala yang tidak sehat dan perlu diperbaiki," tegas Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) melansir hasil penelitian mereka dalam tata kelola ekonomi daerah tahun 2011, Selasa
BERITA TERKAIT
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi